Tim gabungan bersiap melakukan pencarian tiga remaja yang sempat dikira hilang di Gunung Arjuno, Selasa (25/3/2025)(Dok. UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo)
Gunung Arjuno kembali menjadi sorotan setelah tiga pendaki remaja yang nekat menempuh jalur ilegal sempat dilaporkan hilang. Insiden ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) malam, ketika keluarga mereka mulai panik karena sudah tiga hari tak kunjung pulang.
Ketiga pendaki tersebut berinisial RRP (18), MMA (17), dan GF (15), yang berasal dari Desa Mbocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kecemasan keluarga mendorong mereka untuk melapor kepada pihak berwenang, yang kemudian mengerahkan tim gabungan guna melakukan pencarian hingga ke puncak Gunung Arjuno.
Namun, pencarian ini berakhir dengan temuan yang tak terduga. Ketiganya ternyata telah turun secara mandiri pada Rabu (26/3/2025) dini hari dalam kondisi sehat dan selamat. Kepala UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi, menjelaskan bahwa mereka sebenarnya tidak benar-benar hilang, tetapi lebih kepada kepanikan orang tua yang tidak mendapat kabar selama tiga hari.
“Jadi sebenarnya mereka ini tidak hilang. Hanya karena kekhawatiran orangtua, akhirnya dilaporkan,” ujar Wahyudi.
Mendaki Jalur Ilegal di Gunung yang Ditutup, Berujung Sanksi
Ketiga remaja tersebut diketahui melakukan pendakian pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB melalui jalur ilegal via Gunung Munjur, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso. Hingga Selasa (25/3/2025) sore, mereka belum kembali, yang membuat keluarga mereka cemas.
Padahal, menurut Wahyudi, aktivitas pendakian di Gunung Arjuno saat ini masih ditutup dari semua jalur. Penutupan ini diberlakukan karena kondisi cuaca yang ekstrem demi menjaga keselamatan para pendaki.
“Di sisi lain, saat ini aktivitas pendakian Gunung Arjuno dari semua jalur masih tutup,” kata Wahyudi menegaskan.
Sebagai konsekuensi dari tindakan mereka, ketiga pendaki remaja tersebut diberikan teguran keras serta pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selain itu, mereka secara otomatis masuk daftar hitam pendaki Gunung Arjuno sebagai sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan.
“Kalau blacklist, sudah otomatis mereka kami blacklist,” tegas Wahyudi.
Pentingnya Mematuhi Aturan demi Keselamatan dan Kelestarian Alam
Wahyudi mengimbau seluruh masyarakat agar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh UPT Tahura Raden Soerjo. Ia menegaskan bahwa larangan mendaki bukan sekadar peraturan biasa, tetapi demi keamanan bersama, terutama karena kondisi alam yang tidak menentu.
“Jadi aktivitas pendakian hingga saat ini masih ditutup, mengingat kondisi cuaca ekstrem. Penutupan ini justru demi keselamatan para pendaki. Sehingga kami harap semua masyarakat mematuhinya,” tuturnya.
Selain faktor keselamatan, larangan mendaki melalui jalur ilegal juga bertujuan untuk menjaga kelestarian alam. Gunung Arjuno adalah kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Mendaki tanpa izin atau melalui jalur yang tidak resmi dapat merusak habitat alami serta mengancam keberlanjutan lingkungan.
“Kawasan konservasi alam ini adalah satu-satunya harapan kita pada kestabilan alam,” pungkas Wahyudi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pendaki untuk selalu mematuhi aturan dan tidak mengambil risiko yang membahayakan diri sendiri serta kelestarian alam.
