Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Megawati Siap Datangi KPK (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi menjadi tersangka KPK atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Meski telah menyandang status tersangka, Hasto hingga kini belum ditahan. Penetapan ini memicu perhatian, terutama mengingat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya memberikan pernyataan tegas bahwa ia siap mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Sikap Megawati ini pernah disampaikan dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat pada 12 Desember lalu. “Kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Sebagai ketua umum, saya bertanggung jawab terhadap kader saya,” ungkapnya saat itu.
Saat dimintai tanggapan terkait status Hasto dan potensi kunjungan Megawati ke KPK, politisi PDIP Aria Bima mengisyaratkan sikap menunggu. “Menurut kamu? Kan Bu Mega sudah bicara. Kita lihat nanti, Pak Hasto masih ada di luar KPK,” ucap Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/12).
Kasus ini berawal dari upaya Harun Masiku untuk menduduki kursi DPR lewat mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri diduga mengatur aliran dana untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tujuannya adalah memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR.
Dalam pengembangan kasus ini, Wahyu Setiawan dan Saiful Bahri telah lebih dulu dinyatakan bersalah dan divonis. Kini, Hasto dan Donny Tri menyusul menjadi tersangka atas keterlibatan mereka. Ke depan, semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan bergulir, termasuk apakah Megawati benar-benar akan memenuhi janjinya untuk mendatangi KPK.
