sumber illustrasi/freepik
Fenomena Rentenir di Selembaran Jati: Ratusan Warga Terjerat, Aset Disita, DPRD Turun Tangan
Ratusan warga di Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten terjebak dalam lingkaran utang kepada rentenir. Tidak sedikit dari mereka yang kehilangan harta benda akibat gagal membayar pinjaman yang awalnya hanya bernilai ratusan ribu rupiah, tetapi membengkak menjadi puluhan juta karena bunga yang terus naik.
Menurut D, seorang warga Kampung Rawa Lumpang, fenomena ini bukanlah hal baru. Praktik rentenir di desanya telah berlangsung selama lebih dari belasan tahun, menjerat banyak warga dalam kesulitan ekonomi yang semakin dalam.
“Banyak banget warga yang terjerat utang ke rentenir. Di Desa Selembaran Jati saja jumlahnya ratusan, belum lagi di desa lain,” ujar D saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/3/2025).
D bahkan menyaksikan sendiri bagaimana dua kerabatnya yang awalnya hanya meminjam Rp 500.000 kini terjerat utang hingga Rp 40 juta akibat keterlambatan pembayaran. Akibatnya, tanah seluas 40 meter milik keluarganya harus direlakan setelah sertifikatnya disita rentenir sebagai jaminan.
Harta Warga Dirampas Rentenir: Dari Motor hingga Tanah
Fenomena penyitaan harta sebagai konsekuensi dari utang yang terus membengkak menjadi kenyataan pahit bagi banyak warga Selembaran Jati. Menurut D, rentenir tidak segan-segan mengambil barang berharga seperti televisi, motor, hingga tanah dari mereka yang tidak mampu melunasi utang.
“Barang-barang berharga di rumah diambil kalau tidak bisa bayar. Ini cerita langsung dari korban, bukan saya mengada-ngada,” tegas D.
Kasus ini semakin mencuat setelah pihak desa mengadakan mediasi, mengumpulkan para korban dan menghadirkan aparat desa, camat, hingga anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Awalnya, hanya 30 warga yang diundang, tetapi yang datang justru ratusan, menunjukkan betapa luasnya dampak permasalahan ini.
Rentenir Menjadi Masalah Serius di Tangerang, DPRD Siapkan Solusi
Chris Indra Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, mengonfirmasi bahwa ratusan warga Selembaran Jati memang terjerat utang rentenir. Bahkan, ia menduga fenomena ini terjadi di banyak wilayah di Kabupaten Tangerang, termasuk di Teluknaga dan daerah lainnya.
“Ini bukan hanya masalah di Kosambi, tetapi juga di banyak wilayah lain di Kabupaten Tangerang. Bahkan, jumlah warga yang terjerat bisa mencapai ribuan,” ujar Chris.
Sebagai langkah awal, Chris telah melaporkan permasalahan ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang agar segera diambil tindakan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, harus turun tangan untuk menangani fenomena rentenir yang telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar utang, beberapa warga bahkan mengalami intimidasi dan ancaman dari rentenir. Barang-barang mereka diambil secara paksa, membuat mereka semakin terpuruk.
“Saya juga sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum bagi para korban,” ungkap Chris.
