Budi Arie Setiadi (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Polri, melalui Kortas Tipikor, memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12) untuk pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pemblokiran judi online. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Polri tengah menyelidiki keterlibatan 11 pegawai Komdigi yang sudah dinonaktifkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid. Mereka juga telah ditahan. Kasus ini diduga melibatkan penyelewengan dana hingga miliaran rupiah.
Budi, yang tak terlihat di Polri saat panggilan, sebelumnya menyatakan siap diperiksa dan menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum. “Saya fokus urus koperasi, mendukung hukum, dan serius memberantas judi online,” ujarnya.
Penyelidikan terus berlangsung, dengan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang dalam jumlah besar telah diamankan.
