Viral Narasi KDRT 10 Tahun di Margasari Dipastikan Hoaks, Korban Ternyata Sakit Saraf. (foto. PantraNews) - Buletin Media
Seorang perempuan asal Margasari kabupaten Tegal, mendadak viral setelah diberitakan di media sosial menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Video perempuan menggunakan mukenah putih itu viral di posting oleh sejumlah akun media sosial, dengan berbagai narasi.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, perempuan asal Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tersebut membantah informasi yang beredar.
Keluarga menjelaskan bahwa perempuan itu mengalami gangguan kesehatan, bukan menjadi korban KDRT seperti yang dinarasikan dalam unggahan viral.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan video perempuan yang tampak mengenakan mukena putih.
Unggahan itu disertai narasi bahwa perempuan tersebut mengalami depresi akibat kekerasan yang dilakukan suami selama bertahun-tahun.
Informasi tersebut kemudian menyebar dan menarik perhatian warganet. Namun, setelah keluarga memberikan penjelasan dan kepolisian melakukan pengecekan langsung, kabar yang beredar dinyatakan tidak sesuai dengan kenyataan.
Kronologi Video Perempuan Margasari Viral
Perempuan tersebut diketahui bernama Yeti Mustikawati, berusia 47 tahun. Ia tinggal di RT 03 RW 07, Dukuh Kedawung, Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Video yang memperlihatkan kondisinya beredar di sejumlah akun Instagram, di antaranya freedgramindo, feedmedsos, trendisosmed, dan tegalhariini.
Baca juga: https://buletinmedia.com/whatsapp-siapkan-fitur-stiker-bersuara-pengguna-tak-lagi-monoton/
Dalam unggahan tersebut, perempuan itu disebut mengalami depresi setelah bertahun-tahun menjadi korban KDRT oleh suaminya.
Narasi yang menyertai video tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga tidak berani melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Menurut Helmy anak pertama dari Yeti, insiden tersebut dimulai saat Yeti yang sedang menderita sariawan dan memiliki nafsu makan yang rendah ingin mengambil air wudu. Kelemahan fisiknya diduga menjadi salah satu penyebab ia mengalami kejang secara mendadak.
“Di dalam video itu hanya terlihat kejang-kejang, bukan tindakan KDRT. Hanya ada yang menyebarkannya, mengklaim Bu Yeti mengalami KDRT,” ujar Helmy.
Namun, saat ditemui di rumahnya pada Senin, 19 Oktober 2026, Yeti membantah informasi tersebut. Ia didampingi ibunya, Nasiroh, yang berusia 72 tahun, serta ketiga anak laki-lakinya.
Keluarga mengaku heran dengan narasi yang menyebut Yeti menjadi korban KDRT selama 10 tahun hingga mengalami depresi. Mereka menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Helmy mengaku keberatan dengan penyebaran video tersebut karena menilai hal itu merugikan dan membuat keluarganya prihatin terhadap kondisi sang ibu. “Saya mewakili keluarga meminta video di media sosial itu dihapus karena tidak sesuai dengan fakta. Kasihan ibu saya,” tegasnya.
Polisi Datangi Rumah dan Lakukan Klarifikasi
Kapolsek Margasari, Iptu Ida Bagus Nyoman Laksana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai dugaan KDRT yang beredar di wilayahnya.
Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian melaporkannya kepada Kapolres Tegal. Kapolsek bersama anggota kemudian mendatangi kediaman Yeti untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.
Dalam hasil pengecekan tersebut, polisi menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam unggahan media sosial tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Kapolres Tegal, AKBP Febriyani Aer, juga disebut telah mengunjungi rumah Yeti dan memberikan pendampingan. Pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu menangani kebutuhan keluarga.
Klarifikasi tersebut menjadi penting karena informasi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan serius yang dapat berdampak pada reputasi, kondisi psikologis, serta kehidupan pribadi orang yang diberitakan.
Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Turun Tangan
Selain kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga mendatangi kediaman Yeti pada Senin, 19 Oktober 2026.
Kedatangan kedua instansi tersebut berkaitan dengan upaya membantu mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Yeti agar kebutuhan pelayanan kesehatannya dapat ditangani.
Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk tindak lanjut terhadap kondisi keluarga setelah peristiwa yang dialami Yeti dan ramainya informasi di media sosial.
Di sisi lain, keluarga mengaku merasa dirugikan oleh penyebaran video dan narasi yang tidak sesuai dengan fakta. Helmi meminta akun-akun yang mengunggah foto maupun video ibunya agar segera menghapus konten tersebut.
Ia juga menyebut keluarga telah berusaha menghubungi pengelola akun melalui pesan langsung atau direct message (DM), tetapi belum mendapatkan tanggapan.
Beredarnya kabar tersebut turut membuat keluarga khawatir terhadap dampaknya bagi ayahnya yang bekerja sebagai sopir untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Pentingnya Verifikasi Sebelum Membagikan Informasi
Kasus viral di Margasari ini menjadi pengingat bahwa informasi yang beredar di media sosial belum tentu sesuai dengan fakta. Video yang memperlihatkan seseorang dalam kondisi sakit atau kejang dapat memunculkan beragam dugaan apabila dibagikan tanpa penjelasan yang benar.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber informasi, mencari keterangan dari pihak terkait, dan tidak langsung menyimpulkan penyebab suatu kejadian berdasarkan narasi unggahan.
Terlebih, informasi mengenai KDRT, kesehatan, dan kehidupan keluarga merupakan persoalan sensitif yang dapat menimbulkan dampak serius bagi orang yang bersangkutan.
Klarifikasi keluarga dan kepolisian diharapkan dapat meluruskan informasi yang telanjur beredar. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terus menyebarkan konten yang telah dinyatakan tidak sesuai dengan fakta, terutama apabila unggahan tersebut berpotensi merugikan pihak yang ditampilkan.
