Petugas SPBU Protes ke Wayan Koster saat BBM Langka di Bali. (foto. Wowinfo) - Buletin Media
Video seorang petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyampaikan protes kepada Gubernur Bali Wayan Koster viral di media sosial.
Petugas perempuan tersebut mengungkapkan kelelahan saat melayani masyarakat di tengah antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Bali.
Peristiwa itu berlangsung saat Koster meninjau SPBU 54.801.48 di Jalan Diponegoro, Denpasar, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026.
Keluhan petugas muncul ketika sejumlah SPBU memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam untuk membantu mengurai antrean kendaraan.
Petugas SPBU Protes ke Wayan Koster
Dalam video yang beredar, petugas perempuan tersebut terlihat emosional saat menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Koster. Ia mengaku kelelahan dan meminta agar kondisi pekerja di lapangan turut diperhatikan.
“Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga,” ujar petugas tersebut, sebagaimana diberitakan detikNews pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia juga mempertanyakan kepedulian terhadap kondisi petugas yang harus menghadapi antrean panjang. Dalam rekaman tersebut, ia meminta agar pihak yang mengambil kebijakan melihat langsung situasi yang dialami pekerja SPBU.
Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena memperlihatkan persoalan lain di balik upaya penanganan antrean BBM, yakni kesiapan tenaga kerja untuk menjalankan pelayanan dengan jam operasional yang lebih panjang.
SPBU Menghadapi Keterbatasan Operator
Admin SPBU 54.801.48, Tria, menjelaskan bahwa pengelola menghadapi keterbatasan jumlah operator untuk menjalankan operasional selama 24 jam. SPBU tersebut memiliki 12 operator yang bekerja dalam dua sif.
Sebelum jam operasional diperpanjang, stasiun pengisian bahan bakar umum itu biasanya melayani konsumen mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WITA.
Perubahan jam operasional membuat petugas harus menyesuaikan jadwal kerja di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap BBM.
Tria juga menyampaikan bahwa salah satu operator masih menyusui. Kondisi tersebut menjadi bagian dari penjelasan mengenai tantangan yang dihadapi pengelola ketika harus memperpanjang pelayanan tanpa tambahan tenaga kerja yang dapat langsung menggantikan petugas yang sudah bekerja.
Keterbatasan operator menunjukkan bahwa penambahan jam operasional tidak hanya membutuhkan kesiapan fasilitas, tetapi juga pengaturan sif, waktu istirahat, dan ketersediaan tenaga kerja.
Respons Wayan Koster terhadap Keluhan Petugas
Menanggapi protes tersebut, Koster mengatakan bahwa petugas tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun mengalami kelelahan.
“Jangan mengeluh, layani konsumen. Walaupun capek ya layani, enggak boleh ngerasa capek,” kata Koster, dikutip Balipost dalam pemberitaan pada 16 Oktober 2026.
Koster juga menyebut pengerahan personel TNI sebagai salah satu upaya untuk mendukung pelayanan stasiun pengisian bahan bakar umum pada malam hari. Langkah itu dilakukan ketika antrean BBM masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Bali.
Sementara itu, Balipost melaporkan bahwa dari 66 SPBU yang direncanakan beroperasi selama 24 jam, sebanyak 50 SPBU telah menjalankan operasional tersebut di wilayah Denpasar dan Badung. Setiap SPBU mendapat dukungan satu hingga dua personel TNI untuk membantu pelayanan malam hari.
Pertamina Ungkap Kendala Distribusi BBM di Bali
Di tengah antrean panjang, Pertamina juga menjelaskan penyebab gangguan pasokan BBM. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali pada 13 Oktober 2026.
Simon menjelaskan bahwa kendala teknis pada jangkar kapal pengangkut BBM menyebabkan jadwal sandar dan bongkar muat terlambat.
Proses yang semula direncanakan berlangsung pada Senin pagi, 12 Oktober, baru terlaksana sekitar pukul 22.00 WITA.
Pertamina juga menyebut peningkatan konsumsi BBM bersubsidi sebagai salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan di tingkat penyaluran.
Perusahaan menyatakan telah meningkatkan pengiriman, mempercepat distribusi dari depo menuju SPBU, serta memperpanjang operasional sejumlah SPBU strategis menjadi 24 jam.
Sebelumnya, pada 13 Oktober, Koster meminta masyarakat tidak panik karena takut kehabisan BBM. Ia menilai pengisian bahan bakar secara bersamaan turut membuat pasokan di sejumlah SPBU cepat habis.
Penanganan Antrean BBM Perlu Memperhatikan Petugas
Kasus protes petugas SPBU kepada Wayan Koster memperlihatkan bahwa penanganan antrean BBM tidak hanya berkaitan dengan pasokan dan distribusi.
Kesiapan tenaga kerja juga menjadi bagian penting agar pelayanan tetap berjalan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
Perpanjangan jam operasional dapat membantu masyarakat memperoleh BBM, tetapi pelaksanaannya perlu disertai pengaturan sif, waktu istirahat, serta ketersediaan operator yang memadai.
Dengan demikian, percepatan distribusi BBM dan perlindungan kondisi kerja petugas perlu berjalan beriringan.
Masyarakat membutuhkan akses bahan bakar yang lancar, sementara petugas di lapangan juga membutuhkan kondisi kerja yang memungkinkan mereka memberikan pelayanan secara optimal.
