Sumber Foto: Radar Cirebon
Kebakaran melanda sebuah bangunan mess kosong milik CSB di Jalan Pandansari, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (13/10/2026) siang. Kobaran api disertai kepulan asap sempat merembet ke rumah warga di sekitar lokasi sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat.
Bangunan yang terbakar diketahui sudah lama tidak ditempati. Sebelumnya, mess tersebut digunakan sebagai tempat tinggal beberapa staf CSB, tetapi bangunan mess tersebut tidak ditempati lagi karena kondisinya telah rusak dan tidak terawat.
Petugas Kerahkan Tujuh Unit Mobil Pemadam
Peristiwa kebakaran ini diketahui sekitar pukul 13.20 WIB setelah warga melihat adanya api dan menyampaikan informasi kepada pihak terkait. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cirebon mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, sedangakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon mengerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman serta mencegah api menjalar lebih luas.
Penyebab Kebakaran Masih Perlu Dipastikan
Penyebab awal kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga di area belakang bangunan. Titik api pertama kali terlihat di bagian belakang sebelah selatan rumah, sebelum akhirnya membesar dan merambat ke seluruh bagian ruangan lainnya. Namun, dugaan tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Proses Pemadaman Menghadapi Kendala
Proses pemadaman berlangsung dengan sejumlah kendala, di antaranya akses jalan menuju lokasi yang sempit dan sumber air yang cukup jauh. Meski demikian, petugas terus berupaya mengendalikan kobaran api yang telah membesar.
Akibat kejadian tersebut, satu bangunan dilaporkan hangus terbakar dengan luas yang terdampak sekitar ± 341 m2, sementara rumah warga yang turut terdampak berhasil ditangani petugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan bangunan kosong, khususnya yang berada di kawasan permukiman. Pengawasan terhadap bangunan yang tidak dihuni serta kehati-hatian dalam melakukan pembakaran sampah diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran dan melindungi masyarakat di sekitarnya.
