Lahan Pertanian Produktif di Karangsembung Beralih Fungsi Menjadi Perumahan (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Aktivitas pengurugan lahan di kawasan Once, Desa Curug Wetan, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian masyarakat setelah area yang sebelumnya dikenal sebagai lahan pertanian dan perkebunan produktif mulai berubah menjadi hamparan tanah urugan untuk proyek pembangunan perumahan.
Perubahan kondisi lahan tersebut terlihat cukup signifikan. Area yang sebelumnya dipenuhi tanaman pertanian dengan warna hijau kini tertutup material urugan berwarna kuning. Penggunaan alat berat dalam proses pengurugan membuat perubahan bentang alam terjadi dalam waktu relatif singkat.
Lahan pertanian yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar perlahan mengalami perubahan fungsi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari warga, terutama terkait keberlangsungan lahan produktif dan dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar.
Kawasan yang terdampak berada di sekitar Jalan Once, Karangsembung, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak. Wilayah tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai area pertanian dan perkebunan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Sorotan Warga
Perubahan fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan perumahan menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka menilai pembangunan dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan berbagai aspek lingkungan.
Masyarakat tidak menolak adanya pembangunan maupun investasi yang masuk ke wilayah tersebut. Namun, warga berharap seluruh proses pembangunan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk memastikan legalitas penggunaan lahan dan izin pembangunan.
Menurut warga, perubahan lahan pertanian produktif harus dilakukan dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, keberadaan lahan pertanian memiliki nilai penting karena menjadi bagian dari sumber pangan dan mata pencaharian masyarakat.
Seorang warga bernama Suja’i berharap adanya pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat ke depannya.
“Harapannya kita ya bersyukur saja, ke depannya mungkin orang-orang lebih paham,” ujar Suja’i.
Warga Pertanyakan Legalitas dan Material Urugan
Selain perubahan fungsi lahan, masyarakat juga menyoroti aspek legalitas proyek pembangunan perumahan tersebut.
Warga berharap seluruh proses pembangunan dapat dipastikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari perizinan hingga penggunaan lahan.
Menurut masyarakat, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar pembangunan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selain legalitas, sumber material urugan yang digunakan dalam proyek tersebut juga menjadi perhatian. Warga mengaku belum mengetahui secara pasti asal material yang digunakan untuk menutup area pertanian tersebut.
Kejelasan mengenai material urugan dinilai penting untuk memastikan proses pembangunan tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Kekhawatiran Dampak terhadap Infrastruktur Jalan
Di tengah proses pembangunan yang masih berlangsung, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak terhadap kondisi infrastruktur, khususnya jalan di sekitar lokasi proyek.
Aktivitas kendaraan berat yang membawa material urugan diperkirakan akan meningkat seiring dengan berjalannya pembangunan perumahan.
Intensitas kendaraan besar yang terus melintas dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan, terutama apabila infrastruktur yang tersedia belum dirancang untuk menanggung beban kendaraan dengan frekuensi tinggi.
Selain kerusakan jalan, peningkatan lalu lintas kendaraan berat juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memperhatikan kondisi infrastruktur pendukung agar pembangunan tidak hanya berjalan dari sisi proyek, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Perubahan Lahan Dikhawatirkan Berdampak pada Ketahanan Pangan
Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan pembangunan juga menjadi perhatian dari sisi ketahanan pangan.
Lahan pertanian memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan bahan pangan serta menjadi sumber penghasilan bagi para petani.
Meskipun pembangunan perumahan dapat membuka peluang ekonomi baru, masyarakat berharap perubahan fungsi lahan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian.
Pengurangan lahan produktif yang terjadi secara terus-menerus dapat memberikan dampak terhadap kemampuan daerah dalam mempertahankan area pertanian.
Karena itu, pengawasan terhadap proses alih fungsi lahan dinilai perlu dilakukan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Diminta Lakukan Pengecekan Menyeluruh
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengurugan dan pembangunan perumahan tersebut.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk aspek perizinan, tata ruang, serta dampak lingkungan.
Warga juga berharap adanya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung agar potensi permasalahan dapat dicegah sejak awal.
Menurut masyarakat, pembangunan yang baik bukan hanya dilihat dari berdirinya bangunan baru, tetapi juga bagaimana proyek tersebut memberikan manfaat tanpa merugikan lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Pembangunan Perlu Seimbang dengan Kepentingan Masyarakat
Kehadiran proyek pembangunan di suatu wilayah pada dasarnya dapat memberikan berbagai peluang, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan hingga meningkatnya aktivitas ekonomi.
Namun, pembangunan juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan di sekitarnya.
Dalam kasus perubahan lahan pertanian di kawasan Once, Desa Curug Wetan, warga berharap adanya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan perumahan dengan perlindungan terhadap lahan produktif.
Kepastian legalitas, pengelolaan dampak lingkungan, serta kesiapan infrastruktur menjadi beberapa hal yang dinilai penting agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Alih fungsi lahan pertanian produktif di kawasan Once, Desa Curug Wetan, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian masyarakat setelah area pertanian berubah menjadi lokasi pengurugan untuk proyek perumahan.
Warga tidak menolak adanya pembangunan, tetapi meminta agar aspek legalitas, sumber material urugan, serta dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur mendapat perhatian serius.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pengecekan menyeluruh agar pembangunan berjalan sesuai aturan serta tetap mempertimbangkan kepentingan warga dan ketahanan pangan daerah.
