Sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali diwarnai ketegangan. Pada Kamis (18/9/2025), suasana ruang sidang mendadak panas ketika Nikita terlibat adu mulut dengan salah satu jaksa perempuan.
Ketegangan bermula saat tim kuasa hukum Nikita mengajukan pertanyaan kepada saksi meringankan bernama Fitria. Ia mengaku pernah menjadi korban penipuan setelah membeli produk skincare milik pelapor, dokter Reza Gladys. Namun, salah seorang jaksa pria langsung menyela dengan menyatakan keberatan. Menurutnya, jalannya persidangan seharusnya fokus pada perkara pemerasan, bukan isu kesehatan.
Kuasa hukum Nikita balik membantah. Dengan suara meninggi, mereka menegaskan bahwa produk skincare memang relevan karena tertera dalam dakwaan. Bahkan hakim ketua Kairul Soleh sempat meminta jaksa dan penasihat hukum membawa berkas dakwaan untuk memastikan hal tersebut.
Di tengah situasi panas itulah, Nikita ikut bersuara. Ia menegaskan bahwa sejak awal, kasus ini berhubungan dengan skincare, bukan pemerasan. Seorang jaksa perempuan kemudian menegurnya dengan nada desis, meminta agar ia tenang. Teguran itu justru membuat Nikita meledak emosi.
“Lu yang berisik!” seru Nikita sembari menunjuk ke arah jaksa. Adu mulut berlanjut ketika jaksa meminta terdakwa bersikap sopan. Nikita membalas dengan tudingan bahwa jaksa terus-menerus “nyerocos” sejak awal persidangan, bahkan sempat menyindir agar jaksa mengenakan masker karena terlalu banyak bicara.
Hakim Kairul berulang kali mengingatkan agar kedua belah pihak tidak saling sahut-menyahut. “Ini ruang sidang, bukan pasar,” tegasnya. Namun, Nikita tetap menunjukkan ketidakpuasan, menyebut jaksa mengganggu jalannya persidangan. Kuasa hukumnya pun berusaha menenangkan dengan menepuk pundaknya.
Meski persidangan akhirnya bisa dilanjutkan, momen ledakan emosi Nikita ini kembali menyedot perhatian publik. Ia bahkan sempat menuding jaksa tidak profesional dan meminta majelis hakim lebih tegas menertibkan jalannya sidang.
