KPK Temukan Tambang Ilegal di Mandalika Produksi 3 Kg Emas Setiap Hari (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal hanya satu jam dari kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan mengejutkan ini disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, dalam acara Briefing Media: Mewujudkan Pertambangan Bebas Korupsi, Selasa (21/10).
Dian mengaku baru mengetahui adanya tambang besar tersebut. “Saya enggak pernah menyangka, di Pulau Lombok, hanya satu jam dari Mandalika, ada tambang emas ilegal yang besar,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK. Tambang itu disebut mampu menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap hari.
Menurut Dian, tambang ilegal seperti ini kerap luput dari pengawasan karena adanya oknum yang diduga terlibat atau membekingi aktivitas ilegal tersebut. “Kalau pemerintah yang berwenang tidak menindak, KPK yang akan bertindak. Bisa jadi mereka justru bagian dari masalah,” tegasnya.
KPK mendorong penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Lombok, sekaligus mengingatkan pentingnya tata kelola pertambangan yang bersih dan akuntabel. Dian menyebut lemahnya penindakan bisa terjadi karena adanya pembiaran atau keterlibatan langsung aparat terkait.
Sebagai tindak lanjut, KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi bersama instansi pemerintah daerah dan kementerian terkait. “Kami turun langsung ke lapangan. Fungsi kami di Korsup tidak hanya pencegahan, tapi juga memastikan pengawasan berjalan dengan benar,” tutup Dian.
Sumber : www.cnnindonesia.com
