Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya Berujung Kematian, Polisi Lakukan Penyidikan. (foto. Bandicot) - Buletin Media
Kasus dugaan bullying terhadap anak penyandang Down Syndrome di Surabaya, Jawa Timur, menjadi perhatian publik setelah seorang anak berusia 10 tahun berinisial Z meninggal dunia pada 12 September 2026.
Keluarga menduga korban mengalami kekerasan yang melibatkan dua anak tetangganya.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Tambak Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Hingga 19 Oktober 2026, perkara tersebut masih menjadi perhatian aparat kepolisian.
Penyebab pasti kematian korban dan rangkaian kejadian yang mendahuluinya perlu merujuk pada hasil penyidikan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak, khususnya anak penyandang disabilitas yang berisiko mengalami kekerasan dan kesulitan meminta pertolongan.
Dugaan Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya Masih Diselidiki
Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, Z ditemukan dalam kondisi kritis di teras rumahnya pada Sabtu, 12 September 2026.
Saat itu, ibu korban baru pulang berjualan dari pasar, sedangkan ayahnya sedang beristirahat di dalam rumah karena kondisi kesehatannya.
Ketika melihat anaknya tergeletak dengan wajah membiru, sang ibu langsung meminta pertolongan. Ayah korban kemudian mendapati tali sepatu melilit leher anaknya dan berusaha melonggarkan ikatan tersebut.
Keluarga membawa Z ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
CCTV Jadi Petunjuk Awal Dugaan Perundungan
Menurut penuturan ayah korban, rekaman CCTV memperlihatkan dua anak berinisial K (10) dan F (8) memasuki area rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB, sebelum Z ditemukan dalam kondisi kritis.
Keluarga menduga kedua anak tersebut memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang menimpa Z. Kecurigaan itu juga berkaitan dengan dugaan kejadian sebelumnya, ketika ayah korban mengaku pernah menemukan tali tampar melilit tubuh anaknya sekitar sepekan sebelum kematiannya.
Meski demikian, rekaman CCTV dan keterangan keluarga harus dipahami sebagai bagian dari informasi yang sedang ditelusuri. Peran setiap anak dalam kejadian tersebut perlu dipastikan melalui proses penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.
Polisi Tangani Kasus, Satu Anak Berstatus ABH
Kasus kematian Z telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Menurut laporan Metro TV Jatim pada 18 Oktober 2026, satu anak berinisial K telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Sementara itu, status dan peran anak berinisial F perlu dibedakan dari K karena keduanya tidak otomatis memiliki status hukum yang sama.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Berdasarkan pemberitaan Metro TV Jatim, hasil pemeriksaan Bapas terhadap K merekomendasikan pembinaan.
K tidak ditahan karena usianya masih di bawah 12 tahun. Penanganan anak yang diduga melakukan tindak pidana pada usia tersebut mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan pembinaan yang melibatkan pihak terkait.
Selain itu, sampel darah dan lambung korban telah dikirim untuk pemeriksaan toksikologi di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Dalam laporan yang diterbitkan 18 Oktober 2026, hasil pemeriksaan tersebut masih ditunggu.
Karena itu, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan hanya dari informasi yang beredar.
Ayah Korban Mengaku Hancur Melihat Anak yang Diduga Terlibat Masih Berkeliaran
Duka keluarga Zulkarnain Abdil Aziz (10) semakin berat ketika ayahnya, Selaras Abdul, mengaku masih melihat salah satu anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut beraktivitas di sekitar rumah.
Dalam wawancara pada 18 Oktober 2026, Selaras mengungkapkan betapa berat perasaannya setelah kehilangan sang anak.
“Remuk mbak hati saya lihat anak yang delapan tahun (F) itu tadi Mondar-mandir lewat saya Jumatan. Remuk hati saya,” ujar Selaras, dikutip dari detikJatim.
Ia mengaku sulit menerima kenyataan bahwa anak yang diduga terlibat masih berada di lingkungan tempat tinggalnya, sementara keluarganya harus menghadapi kehilangan Zulkarnain.
Meski demikian, Selaras juga meminta agar anak-anak yang diduga terlibat mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Tolong dibina, dididik sampai dewasa,” katanya.
Orang Tua Anak yang Diduga Terlibat Datang Meminta Maaf
Sebelum pernyataan tersebut disampaikan, orang tua dari dua anak yang diduga terlibat telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf. Namun, pemberian yang dibawa dalam kunjungan tersebut ditolak oleh Selaras.
“Ya minta maaf gitu, yang satunya ngasih uang Rp 100 ribu. Tapi saya kembalikan lagi nggak mau,” ungkapnya kepada detikJatim.
Menurut Selaras, salah satu orang tua memberikan uang Rp100 ribu, sedangkan orang tua lainnya datang membawa beras seberat satu kilogram sambil meminta maaf.
Selaras menilai pemberian tersebut tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami keluarganya.
“Duit Rp 100 ribu seharga nyawa anak saya. Rp 100 ribu,” ujarnya.
Permintaan maaf tersebut belum menghapus kesedihan keluarga yang masih menunggu kepastian hukum atas kematian Zulkarnain.
Selaras berharap anak-anak yang diduga terlibat mendapatkan pembinaan yang tepat, sementara penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Penyidikan Masih Menjadi Kunci Pengungkapan Kasus
Keluarga korban bullying berharap peristiwa yang menimpa Z dapat diungkap secara menyeluruh dan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga perkembangan yang diberitakan pada 18 Oktober 2026, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan tahapan pengambilan keputusan bersama sejumlah pihak terkait.
Kasus dugaan bullying anak Down Syndrome di Surabaya ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan keluarga.
Lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan, melaporkan dugaan perundungan, dan memastikan setiap anak dapat hidup dengan aman tanpa diskriminasi.
