Dendam Sering Dimarahi, Ponakan Tusuk Dua Bibinya hingga Terkapar (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega menusuk dua perempuan lanjut usia yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Kedua korban diketahui merupakan bibi pelaku. Peristiwa penusukan tersebut terjadi di wilayah Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Aksi tersebut diduga dipicu rasa dendam pelaku karena kerap dimarahi oleh kedua korban. Pelaku disebut tidak terima setelah merasa sering mendapat teguran dan perlakuan yang dianggap membuatnya sakit hati.
Kedua korban, Rohana dan Asiyah, mengalami luka tusuk setelah diserang menggunakan sebilah pisau modifikasi. Keduanya harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita setelah diserang secara tiba-tiba.
Peristiwa penusukan terhadap dua lansia di Cirebon itu terjadi pada Rabu malam. Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, warga yang mengetahui kejadian tersebut berhasil mengejar dan menangkap pelaku.
Pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas patroli Polsek Kedawung. Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi pelaku untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Dua Lansia Ditusuk Saat Duduk di Teras Rumah
Peristiwa bermula ketika Rohana dan Asiyah sedang duduk di teras rumah. Keduanya tidak menyangka akan didatangi pelaku yang kemudian melakukan penyerangan menggunakan pisau.
Pelaku datang dan langsung menusuk kedua korban. Serangan tersebut membuat kedua lansia mengalami luka pada bagian tubuh mereka.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan punggung. Kedua korban kemudian terkapar setelah mengalami serangan tersebut.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan. Kondisi kedua korban yang mengalami luka dan mengeluarkan darah membuat warga segera membawa mereka untuk mendapatkan perawatan medis.
Kedua korban akhirnya berhasil mendapatkan penanganan. Nyawa Rohana dan Asiyah berhasil diselamatkan meski keduanya harus menjalani perawatan akibat luka tusukan.
Sejumlah jahitan juga diberikan kepada kedua korban untuk menangani luka yang mereka alami.
Pelaku Berusaha Kabur Setelah Menusuk Korban
Setelah menusuk kedua bibinya, pelaku berusaha meninggalkan lokasi kejadian. Namun, aksinya diketahui warga sekitar.
Warga kemudian melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan Tugu Pahlawan Revolusi, Kabupaten Cirebon.
Video amatir saat warga menangkap pelaku kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga terlihat mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku penusukan.
Situasi sempat memanas karena warga yang geram terhadap perbuatan pelaku melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pelaku sempat dipukuli warga hingga mengalami luka sebelum petugas patroli Polsek Kedawung tiba di lokasi.
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan membawanya menjauh dari kerumunan warga. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku tidak kembali menjadi sasaran amukan massa.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Pelaku Mengakui Menusuk Kedua Bibinya
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap Rohana dan Asiyah. Kedua korban diketahui merupakan bibi pelaku.
Kepolisian masih mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk motif yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku disebut menyimpan dendam kepada kedua bibinya karena merasa kerap dimarahi.
Pelaku juga mengaku merasa tersinggung setelah menduga kedua korban sedang membicarakan dirinya ketika duduk di teras rumah.
Rumah kedua korban diketahui berada tidak jauh dari tempat tinggal pelaku. Jarak keduanya hanya beberapa meter.
Situasi tersebut diduga membuat emosi pelaku semakin memuncak hingga akhirnya melakukan penyerangan.
Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif sebenarnya di balik penusukan tersebut.
Polisi Ungkap Kronologi Penusukan
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nashori, mengatakan polisi menerima laporan dari warga mengenai adanya penganiayaan yang menyebabkan dua orang mengalami luka tusuk.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
“Telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk. Awalnya ada laporan dari warga mengenai penganiayaan dan kami langsung menuju TKP. Di lokasi, kami menemukan dua korban mengalami luka tusuk,” ujar Kompol Ahmad Nashori.
Menurutnya, saat kejadian kedua korban sedang duduk di teras rumah. Pelaku kemudian datang dan langsung melakukan penusukan.
“Untuk kronologinya, korban sedang duduk di teras kemudian langsung ditusuk oleh pelaku. Korban dan pelaku ini memang masih bersaudara,” katanya.
Polisi juga masih mendalami motif penusukan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyimpan dendam karena sering dimarahi dan merasa dibully oleh kedua korban.
“Untuk motifnya sendiri karena dendam, sering dimarahi dan dibully. Untungnya pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Ahmad Nashori.
Korban Mendapat Perawatan Medis
Setelah mengalami penusukan, Rohana dan Asiyah langsung mendapatkan pertolongan. Luka yang diderita membuat keduanya harus menjalani perawatan medis.
Kedua korban mengalami luka tusuk pada beberapa bagian tubuh. Meski sempat mengeluarkan banyak darah, kondisi keduanya berhasil ditangani oleh tenaga medis.
Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar panik. Pasalnya, penusukan dilakukan secara tiba-tiba ketika kedua korban sedang berada di teras rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memberikan pertolongan sebelum korban mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, polisi masih memantau kondisi kedua korban sekaligus mengumpulkan informasi tambahan untuk melengkapi penyelidikan.
Pelaku Disebut Pernah Terjerat Kasus Hukum
Dalam pemeriksaan, polisi juga mengetahui bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus penjambretan dan narkoba.
Riwayat tersebut menjadi bagian dari informasi yang turut didalami penyidik dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku.
Meski demikian, polisi masih harus mendalami seluruh keterangan pelaku dan saksi untuk memastikan motif serta kronologi secara utuh.
Pengakuan pelaku bahwa dirinya menyimpan dendam terhadap kedua korban menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengungkap latar belakang kejadian.
Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung.
Pisau Modifikasi Diamankan Polisi
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau modifikasi.
Pisau tersebut diduga digunakan pelaku untuk menusuk kedua bibinya.
Barang bukti tersebut kini diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyidikan. Penyidik akan mencocokkan barang bukti dengan keterangan korban, saksi, serta pengakuan pelaku.
Pengamanan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas bagaimana penusukan terjadi.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pelaku Diamankan di Polsek Kedawung
Setelah berhasil diamankan dari amukan warga, pelaku dibawa oleh petugas ke Polsek Kedawung.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, kasus penusukan terhadap dua lansia tersebut masih ditangani aparat kepolisian. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.
Dalam peristiwa ini, warga memang berhasil mengamankan pelaku setelah mengejarnya. Namun, tindakan kekerasan terhadap pelaku tetap dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
Karena itu, ketika terjadi tindak pidana, masyarakat diharapkan segera menghubungi kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Terancam Hukuman Penjara
Atas perbuatannya, pelaku kini harus menjalani proses hukum di Polsek Kedawung.
Pelaku disebut dijerat dengan Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Penerapan pasal tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Penyidik juga akan mendalami keterangan dari korban dan saksi serta memeriksa barang bukti yang telah diamankan.
Kasus penusukan dua lansia di Cirebon ini menjadi perhatian warga karena pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Perselisihan yang disebut berawal dari rasa kesal dan dendam tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Polisi Masih Dalami Motif Penusukan
Meskipun pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif secara keseluruhan. Pengakuan mengenai rasa dendam karena sering dimarahi menjadi salah satu keterangan yang tengah diperiksa penyidik.
Polisi perlu memastikan apakah terdapat persoalan lain yang melatarbelakangi aksi penusukan tersebut.
Pemeriksaan terhadap pelaku juga dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum penusukan berlangsung.
Selain itu, keterangan korban dan saksi diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.
Kepolisian masih memiliki sejumlah tahapan pemeriksaan sebelum perkara tersebut masuk ke proses hukum berikutnya.
Sementara itu, kedua korban masih mendapatkan perhatian setelah mengalami luka akibat penusukan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik di lingkungan keluarga dapat berkembang menjadi persoalan serius apabila tidak diselesaikan dengan baik.
Perselisihan, teguran, atau persoalan pribadi semestinya tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan. Jika terjadi konflik, penyelesaian melalui komunikasi dan jalur hukum dapat mencegah munculnya korban.
Dalam kasus penusukan dua lansia di Cirebon tersebut, polisi memastikan pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Petugas juga telah mengamankan pisau modifikasi yang diduga digunakan dalam aksi penusukan. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik kejadian tersebut.
Kasus ini kini ditangani Polsek Kedawung. Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
