Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan sekitar 7.100 penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya terindikasi menyalahgunakan dana bansos PKH dan sembako untuk judi online. Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menyampaikan bahwa informasi ini diperoleh dari data Kementerian Sosial yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data awal menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana bansos oleh sejumlah penerima di DIY, sehingga pihak Dinas Sosial akan menindaklanjuti temuan ini dengan hati-hati.
Menurut Endang, pihaknya akan melakukan cek dan ricek data bersama pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk memastikan validitas laporan tersebut. “DIY banyak, tujuh ribuan (penerima terindikasi salah gunakan bansos untuk judi online),” ujarnya. Proses verifikasi ini penting untuk menentukan apakah penerima benar-benar melanggar aturan penggunaan dana bansos atau terdapat kesalahan data.
Pemda DIY menyatakan akan mengikuti kebijakan pusat terkait tindak lanjut, termasuk kemungkinan pencabutan status penerima bansos bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan dana. Endang menegaskan bahwa keputusan akhir akan mengacu pada regulasi Kementerian Sosial, agar penerima bansos yang melanggar tidak lagi mendapatkan bantuan dan dana tersebut dapat dialihkan untuk yang lebih membutuhkan.
Secara nasional, Kementerian Sosial sebelumnya mengirimkan data sebanyak 32,05 juta penerima bansos PKH dan sembako ke PPATK. Dari jumlah tersebut, 656.543 penerima awalnya terindikasi terlibat judi online. Setelah dilakukan pengecekan dan penyesuaian NIK, jumlah penerima terindikasi menyalahgunakan bansos berkurang menjadi 603.999 orang. Dari jumlah ini, 228.048 penerima sudah dicoret dari daftar penerima bansos pada pertengahan tahun 2025, sedangkan 375.951 penerima masih diselidiki lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut penyaluran dana bansos secara tepat sasaran. Penyalahgunaan dana bansos tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengurangi bantuan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya verifikasi data yang lebih ketat dan tindak lanjut dari Pemda DIY, diharapkan pengelolaan bansos PKH dan sembako bisa lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan manfaat yang layak dari program sosial pemerintah.
Sumber : www.cnnindonesia.com
